Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Kadisdik Singkawang
Sehingga ke depannya, kata Nadjib, semua sekolah di Kota Singkawang harus bisa melakukan UNBK.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, HM Najib mengatakan, saat ini penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi, dan selama pantauannya selama dua hari ini baik di SMK dan di SMA yang ada di Kota Singkawang.
“Untuk sistem zonasi ini yakni siswa yang terdekat dengan sekolah diprioritaskan, dan siswa yang dulunya saat Ujian Nasional saat SMP menggunakan UNBK, maka mendapat nilai poin 10 persen untuk angka kelulusan siswa baru," ujarnya, Selasa (3/7/2018).
Sehingga ke depannya, kata Nadjib, semua sekolah di Kota Singkawang harus bisa melakukan UNBK.
(Baca: Dekat Rumah Jadi Alasan Angel Pilih Daftar SMAN 3 )
"Kita mendukung untuk kebijakan tersebut, lantaran pemerintah pusat melihat dengan sistem UNBK maka tingkat kejujurannya cukup tinggi," ucapnya.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi menambahkan, dengan sistem zonasi ini sudah baik dan pihaknya mendukung sistem online dalam penerimaan siswa baru.
“Dalam pelaksanaan di lapangan sudah 95 persen baik, dan dengan 10 persen angka yang menyumbang kelulusan untuk diterima di sekolah yang baru, maka ini menjadi kita semakin peka dengan teknologi yang semakin berkembang untuk anak didik kita,” katanya.