Pilgub Kalbar

Masyarakat Pahauman Gelar Ritual Adat Tolak Bala, Ini Tujuannya

Oleh sebab itu kegiatan adat wajib dilestarikan, sepanjang tidak ada unsur negatifnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Ritual adat tolak bala yang dilaksanakan masyarakat Desa Pahauman pada Senin (2/7/2018) sore.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Masyarakat Desa Pahauman dan sekitarnya melaksanaan ritual adat tolak bala yang berlangsung di Pasar Los Pahauman, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila, Senin (2/7/2018) sore. 

Hadir dalam kegiatan ritual adat tersebut Camat Sengah Temila Ursus Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto, Danramil Pahuman Koptu Hendro P, Danru BKO Polda Kalbar Iptu Ujang Suganda, Ketua DAD Sengah Temila Alamin.

Kemudian Ketua Koordinator DAD Kecamatan Sengah Temila Albinus Beben, Para Tokoh Adat, Masyarakat, pemuda dan agama Desa Pahuman, serta masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan.

(Baca: Sutarmidji Minta Seluruh Instansi di Pontiana Tingkatkan Kinerja )

Ketua Koordinator DAD Sengah Temila Albinus Beben mengatakan, diadakan ritual adat tolak bala ini tujuannya  menolak balis (Setan) supaya talino (manusia) tidak dirasuki oleh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan bentrok fisik.

Ritual adat tolak bala yang dilaksanakan masyarakat Desa Pahauman pada Senin (2/7/2018) sore. 
Ritual adat tolak bala yang dilaksanakan masyarakat Desa Pahauman pada Senin (2/7/2018) sore. 

"Seperti dengan adanya berita yang saat ini sedang berkembang, tetapi berita itu belum tentu benar atau isu yang memprobokasi yang dapat menimbulkan pertikaian diantara kita," ujarnya.

Kita ketahui bersama, upacara adat tolak bala masih sangat kental dilakukan oleh suku dayak Kanayatn khususnya di Kecamatan Sengah Temila.

(Baca: Gunung Agung melontarkan lava dan Batu Pijar, Warga Sekitar Panik )

Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujianto menerangkan, kegiatan semacam ini pantas dilestarikan apa pun bentuk nya, yang penting ada makna pelestarian adat istiadat.

"Adat istiadat ini wujud dari kebudayaan kita, dan ada usur-unsur positifnya. Diantaranya sistem religi kepercayaan agama, sistem ilmu pengetahuan, sistem kemasyarakatan atau kekerabatan," ujar Kapolsek.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, selama ini selalu hadir setiap kegiatan ritual adat yang dilaksanakan warga Kecamatan Sengah Temila. Oleh sebab itu kegiatan adat wajib dilestarikan, sepanjang tidak ada unsur negatifnya.

"Upacara adat pada dasarnya merupakan bentuk perilaku masyarakat yang menunjukan kesadaran terhadap masa lalunya. Melalui upacara, kita dapat melacak tentang asal usul baik itu tempat, tokoh, sesuatu benda, kejadian alam," terangnya 

Dalam kegiatan ritual adat tersebut berlangsung, tampak pengamanan dari
Personil Polsek Sengah Temila, BKO Polda Kalbar dan Anggota dari TNI. Kegiatan ritual adat tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved