Dewan Desak Tindak Tegas PT SBI Yang Tak Bayar Gaji Karyawan Selama Enam Bulan

M Jana mendesak agar menindak tegas PT Surya Borneo Indah (SBI) di Kecamatan Tayan Hilir

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Komisi B DPRD Sanggau, Jana SH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi B DPRD Sanggau, M Jana mendesak agar menindak tegas PT Surya Borneo Indah (SBI) di Kecamatan Tayan Hilir yang selama ini dianggap sudah tidak lagi menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat dan petani dirugikan haknya.

“Tindakan tegas itu bisa saja dengan cara dialihkan ke pihak lain atau take over atau Pemda sendiri yang mengendali PT SBI itu demi masyarakat yang ada disekitar perusahaan tersebut, ” katanya, Selasa (3/7/2018).

Jana mengakui telah menerima perwakilan karyawan PT SBI ke Komisi B DPRD Sanggau pada Senin(2/7/2018).

Baca: Ramadan Inflasi Kota Pontianak Tembus 1,44 Persen

Mereka menyampaikan bahwa pihak perusahaan tak membayar gajih karyawan selama enam bulan.

“Persoalan ini akan kita bahas terlebih dahulu dengan Anggota Komisi B, hasilnya akan kita sampaikan ke Bupati, dalam waktu dekat akan kita bahas persoalan ini, sekarang sedang kita jadwalkan, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved