5 Juli Pleno, KPU Kota Undang Semua Paslon Pilwako Pontianak
Saat pelaksanaan pleno, hanya akan dihadiri para saksi pasangan calon dan panitia pengawas pemilu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deny Nuliadi mengungkapkan, pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Pontianak akan dilaksanakan pada 5 Juli dan akan mengundang semua pasangan calon serta unsur Muspida dan Fokopimda.
"Iya, tentu seluruhnya akan kita undang. Pasangan calon berikut saksinya nanti Muspida dan Fokopimda juga kita undang untuk seremonial pembukaannya," ujarnya, Selasa (03/07/2018).
Baca: Bersyukur Pilwako Tak Gaduh, Bahasan: Ini Kemenangan Masyarakat Kota
Terkait pelaksanaan Pleno, Deny mengungkapkan hanya para saksi dari pasangan calon dan panwas saja yang bisa memberikan hak suara. Para pasangan calon akan diundang pada saat seremonial.
Namun pada saat pelaksanaan pleno, hanya akan dihadiri para saksi pasangan calon dan panitia pengawas pemilu.
"Iya seperti itu, jadi di seremonial saja. Tapi dirapat pleno itu hanya dihadiri saksi dan panwas," terangnya.
Deny mengatakan terkait pengamanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan yang akan menjalankan tugasnya sesuai prosedur. "Inikan rapat pleno terbuka, jadi mungkin sedikit lebih ketat," ujarnya.
Selain itu tidak semua orang bisa masuk ke dalam ruangan pleno KPU, karena ada beberapa faktor. Satu di antaranya adalah kapasitas ruangan yang akan digunakan KPU.
"Memang ini terbuka tapi tidak semua orang bisa masuk ke dalam ruangan itu dan ruangan pun kapasitasnya terbatas," tukasnya.
KPU Kota Pontianak akan melaksanakan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Pontianak pada Kamis 5 Juli, bertempat di Hotel Golden Tulip pada pukul 09.00 WIB.