5 Juli, KPU Kota Pontianak Akan Laksanakan Pleno Rekapitulasi

Deny menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pleno Rekapitulasi mendatang

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube
Deni Nuliadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK,-  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Pontianak yang akan di selenggarakan pada Kamis 5 Juli mendatang, Selasa (3/07/2018).

"Jadi untuk Pleno tingkat PPK semua seluruh Kecematan di Kota Pontianak sudah selsai melakukan rapat pleno. Jadi tinggal menunggu pleno Tingkat Kota Pontianak saja, rapat pleno kita jadwalkan di 5 Juli pukul sembilan (09.00 WIB) pagi di Golden Tulip," Ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Baca: Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Fitriani Tertolong Program JKN-KIS

Baca: Kalah Menyakitkan, Jepang Membalas Dendam dan Janji Hadir di Piala Dunia 2022

Deny menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pleno Rekapitulasi mendatang. Salah satunya adalah menyiapkan draf SK dan juga Formulir - Formulir.

"Iya saat ini kita sedang menyiapkan Terkait draf SK, kemudian formulir - formulir yang nanti akan digunakan untuk Rekapitulasi, kumudian kita juga menyiapkan berbagai peralatan seperti perlengkapan teknis seperti infokus dan lain sebagainya," sambungnya.

Deny pun menambahkan jikalau sampai saat ini semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala dalam persiapan Pleno tingkat Kota Pontianak.

"Tapi sampai saat ini lancar-lancar saja," pungkasnya.

Masih menurut Deny, adapun teknis rekapitulasi yang akan dilaksanakan pada 5 Juli mendatang adalah dengan membacakan hasil rekapitulasi yang sudah dilaksanakan di tingkat Kecematan.

"Teknis Rekapitulasi nya nanti masing-masing Kecematan akan membacakan hasil rekapitulasi di tingkat Kecematan. Semua itu lansung disalin di file rekapan kita, baru nanti kelihatan hasil akhir rekapannya seperti apa. Itu nanti yang akan kita tetapkan sebagai hasil akhir Rekapitulasi kita," Tegasnya.

Saat di konfirmasi terkait dengan kendala di Rekapitulasi tingkat Kecematan atau adanya saksi yang tidak membubuhkan tandatangan. Deny mengatakan hanya terkait kehadiran para saksi, namun demikian semua saksi yang hadir menandatangani Berita Acara dan hasil yang sudah di plenokan.

"Ditingkat kecematan bervariasi ya terkait dengan kehadiran saksi, tapi rata-rata saksi yang hadir menandatangani. Nah kemudian dalam hal Rekapitulasi perolehan suara semuanya tidak ada persoalan dan semua menganggap itu Clear," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved