Komisioner KPU Mempawah Targetkan 1 Juli Pleno PPK Rampung

KPU kabupaten Mempawah telah menggelar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK.....

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Muhammad Agus Santoso Komisioner KPU Mempawah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - KPU kabupaten Mempawah telah menggelar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK.

Muhammad Agus Santoso komisioner KPU Mempawah saat di temui Tribun di Kantor Kecamatan Mempawah Timur mengatakan bahwa beberapa PPK di Kabupaten Mempawah telah melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara sejak kemarin kamis (28/06/2018). Jumat (29/06/2018).

Agus memaparkan bawah pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU 2 tahun 2018, yakni mulai tanggal 28 Juni Hingga 4 Juli 2018.

Baca: Ketua KPU: Proses Rekapitulasi Sedang Berlangsung

Kemudian ia memaparkan kembali, sesuai peraturan PKPU Nomor 9 tahun 2018, penghitungan surat suara di mulai dengan Pemilihan gubernur dan Wakil gubernur terlebih dahulu dan di lanjutkan dengan penghitungan Suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pihaknyapun mentargetkan bahwa pada tanggal 30 Juni atau 1 Juli 2018 Rekapitulasi di tingkat PPK ini dapat terselesaikan seluruhnya.

Agus menegaskan pada tiap PPK saat melaksanakan Pleno Rekapitulasi agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat Kecamatan hingga tuntas terlebih dahulu.

"bila terjadi kalau terjadi keberatan selesaikan di tingkat Kecamatan, sehingga nanti saat Pleno di tingkat Kabupaten tidak ada lagi permaslahan yang sama," tegasnya.

iapun menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih belum menerima laporan terkait permasalahan yang krusial yang mana dapat mengakibatkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Mempawah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved