Ketua KPU: Proses Rekapitulasi Sedang Berlangsung
Rudi Handoko mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak di tingkat kecamatan sudah mulai dilakukan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak di tingkat kecamatan sudah mulai dilakukan pada Jumat (28/6/2018).
Proses rekapitulasi akan berlangsung hingga 4 Juli 2018.
Sedangkan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pikada Bupati di KPU Kayong Utara akan dilaksanakan pada rentang waktu 4-6 Juli 2018.
"Hasil perolehan dari KPPS akan dikumpulkan terlebih dahulu di masing-masing PPK untuk kemudian dilakukan penghitungan," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Kamis (28/6/2018).
Baca: Minta Maaf, Ini Pesan Hildi Hamid Terkait Pendidikan di Kayong Utara
Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018.
Sedangkan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Gubernur Kalbar di tingkat provinsi akan dilakukan pada 7-9 Juli 2018.