Ahyadi: Regulasi Hambat PAD Retribusi Tower
Namun pada tahun ini harapan kami sudah dapat ditarik retribusinya, walaupun tidak bisa mencapai sesuai target
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan, yang menjadi kendala bagi pihaknya dalam menarik retribusi tower adalah regulasi yang sedang dalam proses revisi/penyempurnaan sesuai kewenangan.
"Namun pada tahun ini harapan kami sudah dapat ditarik retribusinya, walaupun tidak bisa mencapai sesuai target," katanya, Jumat (29/6/2018).
(Baca: Tower Diskominfo Belum Hasilkan PAD, Muslimin Minta Diskominfo Beri Penjelasan )
Disisi lain, target yang ditetapkan juga terlalu tinggi. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan penarikan guna peningkatan PAD Kota Singkawang.
"Kita berupaya melakukan penarikan guna peningkatan PAD Singkawang," ucapnya.