Ahyadi: Regulasi Hambat PAD Retribusi Tower

Namun pada tahun ini harapan kami sudah dapat ditarik retribusinya, walaupun tidak bisa mencapai sesuai target

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Singkawang, Ahyadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan, yang menjadi kendala bagi pihaknya dalam menarik retribusi tower adalah regulasi yang sedang dalam proses revisi/penyempurnaan sesuai kewenangan.

"Namun pada tahun ini harapan kami sudah dapat ditarik retribusinya, walaupun tidak bisa mencapai sesuai target," katanya, Jumat (29/6/2018).

(Baca: Tower Diskominfo Belum Hasilkan PAD, Muslimin Minta Diskominfo Beri Penjelasan )

Disisi lain, target yang ditetapkan juga terlalu tinggi. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan penarikan guna peningkatan PAD Kota Singkawang.

"Kita berupaya melakukan penarikan guna peningkatan PAD Singkawang," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved