Pilgub Kalbar
Polisi dan TNI Jaga Surat Suara dan Kotak Suara dari 45 TPS di PPK Paloh
sampai rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di PPK Kecamatan Paloh,
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Paloh melaksanakan pengamanan dan penjagaan surat suara dan kotak suara dari 45 TPS di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (28/6/2018).
Kapolsek Paloh, Kompol Habib Turhiba mengungkapkan, pengamanan dan penjagaan kotak suara dan surat suara yang diamankan di ruang aula Kantor Camat Paloh, dengan penjagaan dari TNI dan POLRI, anggota PPK serta anggota Panwas Kecamatan Paloh.
(Baca: Orangnya Sopan, Pevita Pearce Puji Ariel )
"Pengamanan dan penjagaan ini dilaksanakan, sampai rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di PPK Kecamatan Paloh, yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (29/6/2018) di ruang Aula Kantor Camat Paloh," ungkapnya, Kamis (28/6/2018).