Pilgub Kalbar
KPU Singkawang Tak Jamin Akurat 100 Persen Hasil Scan C 1
Proses pindai atau scan C 1 dilakukan setelah rekapitulasi di TPS, KPU meminta KPPS menyerahkan kepada PPS, kemudian PPS menyerahkan kepada KPU
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengatakan, untuk akurasi dari C 1 ini, KPU tidak bisa menjamin 100 persen, karena akan ada filter atau saringan-saringan berikutnya yang bisa memperbaiki jika terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi.
"Hasil ini bisa menjadi gambaran," katanya, Kamis (28/6/2018).
Baca: Hasil Scan C 1 KPU, Midji Norsan Unggul di Singkawang
Baca: Bakal Meriah! Gebyar Kemerdekaan RI dan HUT Bhayangkara Siap Digelar
Baca: Ucapan Selamat Atas Kemenangan Terus Mengalir Untuk Sutarmidji, Kali Ini Dari Daniel Johan
Proses pindai atau scan C 1 dilakukan setelah rekapitulasi di TPS, KPU meminta KPPS menyerahkan kepada PPS, kemudian PPS menyerahkan kepada KPU untuk langsung dipindai.
PPS yang banyak seperti Kelurahan Pasiran misalnya, yang dekat dengan KPU, maka bisa langsung mengantar ke KPU dan bisa langsung proses pindai.
Artinya diuntungkan secara geografis dan jumlah TPS kita tidak banyak, hanya 405.
"Ini juga satu di antara faktor kenapa proses kita lebih cepat dan 100 persen pertama di Kalbar. Berkat kerjasama tim juga saya pikir," tuturnya.