Pilgub Kalbar

Pilgub Kalbar, Bupati Sambas Salurkan Hak Pilihnya Sebagai Warga Negara yang Baik di TPS 004

Nama Atbah Romin Suhaili dan istrinya, Lusyanah terdaftar di TPS 004, dengan nomor urut 201 dan 202.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalbar 2018, dengan mencoblos di TPS 004 Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalbar 2018, dengan mencoblos di TPS 004 Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (27/6/2018).

Nama Atbah Romin Suhaili dan istrinya, Lusyanah terdaftar di TPS 004, dengan nomor urut 201 dan 202.

Atbah tiba di TPS 004 tepat pukul 08.04 WIB.

Usai memberikan salam kepada petugas KPPS, Atbah mendaftarkan kembali namanya. Untuk kemudian menunggu sejenak di ruang tunggu.

Baca: Ini yang Perlu Dilakukan, Agar Budaya Literasi Benar-benar Bermanfaat di Kalangan Pelajar

Tak membutuhkan waktu lama menunggu, lantaran di TPS ini tak terlihat antrian panjang.

Beberapa menit kemudian, nama Atbah dipanggil petugas KPPS untuk mengambil surat suara.

Setelah menerima surat suara, Atbah lantas memeriksa kondisi fisik surat suara yang hendak dicoblos, dengan disaksikan petugas KPPS.

Setelah dipastikan surat suara dalam kondisi baik. Atbah langsung menuju bilik suara dan mencoblos pilihannya. Selanjutnya memasukkan surat suara yang telah digunakan, ke kotak suara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved