Pilgub Kalbar

Karolin-Gidot Kalah di TPS Wali Kota Tjhai Chui Mie

Selama proses pemilihan dari pembukaan hingga penutupan berjalan lancar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua KPPS TPS 40, H Abdul Muthalib menunjukkan hasil penghitungan suara, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, nomor urut 2, Karolin-Gidot kalah di TPS 40 yang menjadi tempat Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan pemilihan.

Hasil penghitungan Paslon Milton-Boyman meraih satu suara, Karolin-Gidot 173 suara dan Midji-Norsan 196 suara.

"Kemenangan untuk nomor 3," kata Ketua KPPS TPS 40, H Abdul Muthalib, Rabu (27/6/2018).

(Baca: Simon Petrus: Beda Pilihan Itu Biasa )

TPS 40 memiliki jumlah DPT 500 pemilih dengan surat suara yang diterima 513 dengan 2,5 persen.

Sementara untuk surat suara yang terpakai sebanyak 376 suara. Selama proses pemilihan dari pembukaan hingga penutupan berjalan lancar.

Tidak ada yang protes baik dari saksi nomor 1, 2, dan 3. "Karena ini sudah selesai akan diserahkan ke PPS," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved