Pilwako Pontianak
Calon Wali Kota Pontianak Termuda Satarudin Akan Salurkan Hak Suaranya Jam 09.00 di TPS Ini
Satarudin yang beralamat di Jalan Ya M Sabran Gang Angsana, akan menyalurkan hak suaranya di TPS 22, Kelurahan Tanjung.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Calon Wali Kota Pontianak nomor urut tiga, Satarudin telah merencanakan jika ia akan mendatangi TPS sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih.
Satarudin yang beralamat di Jalan Ya M Sabran Gang Angsana, akan menyalurkan hak suaranya di TPS 22, Kelurahan Tanjung.
Baca: Ikut Bertarung di Pilkada, 7 Warga Pontianak Ini Juga Salurkan Hak Suara
Baca: Tengah Malam, Viryan Aziz dan Bawaslu Kalbar Kunjungi Kantor Tribun Pontianak
Berpasangan dengan Alfian Aminardi ia selalu yakin dapat meraih simpati masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan dukungan pada mereka dalam memimpin Pontianak lima tahun kedepannya.
Satarudin merupakan putra asli Pontianak yang meniti karir politik dari kader partai sekitsr tahun 1999 dan pada tahun 2009 lalu ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Pontianak.
Baca: Menangis Kenang Indonesian Idol, Brisia Jodie Rasakan Bahwa Hidup Itu Sangat Keras
Tak butuh waktu lama baginya, karir politiknya mentereng sehingga pada periode kedua ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD kembali dan kali ini sekaligus diamanahkan sebagai ketua DPRD Kota Pontianak kemudian memutuskan untuk mundur dari jabatan karena mencalonkan diri sebagai wali kota.
Ia juga merupakan calon wali kota termuda pada kali ini, saat mencalonkan diri umurnya tepat 40 tahun.