Divonis 4 Tahun Penjara, Ekspresi Jennifer Dunn Tuai Sorotan
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jennifer Dunn resmi divonis 4 tahun penjara.
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Saat itu, JPU yang meminta Jedun dihukum 8 bulan penjara.
Baca: 6 Seleb Cantik Ini Blak-blakan Ngaku Sudah Tak Perawan di Usia Sangat Belia
Baca: Meriah! Penampilan Kesenian Angklung di Kegiatan Halal Bihalal POM Kalbar
Baca: VAR Jadi Momok Menakutkan di Piala Dunia! Jumlah Penalti Pun Pecahkan Rekor
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan," putus Riyadi.
Hakim menilai Jennifer Dunn terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
"Mengadili menyatakan Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," tegas Riyadi sambil mengetuk palu tanda sidang berakhir.
Namun ekspresi yang ditampakkan Jedun ini menuai sorotan.
Melansir dari video Cumi Cumi, Jedun tak melontarkan secuil kata pun usai mendapat vonis tersebut.
Bahkan, tak ada raut senyum di wajah manis Jedun.

Jedun pun meminta agar tangannya langsung diborgol kembali ketika hendak meninggalkan ruangan sidang.
Jedun pun tampak terburu-buru dengan tangan masih terborgol.
"Je, gimana Je, 4 tahun Je," ujar salah seorang wartawan.
"Kecewa gak Je.." ujar wartawan lainnya.
Beberapa orang yang berada di samping Jedun terlihat menghalangi kamera para wartawan ketika hendak menyorot lebih dekat.