Besok, Manajemen Taman Ancol Gratiskan Biaya Masuk, Ini Syaratnya
sementara kendaraan tetap diberlakukan biaya masuk Rp 15.000 untuk motor dan Rp 25.000 untuk mobil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Besok, Rabu (27/6/2018) Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menggratiskan biaya masuk.
"Bebas, gratis biaya masuk pintu gerbang Ancol pada 27 Juni 2018. Masih dalam rangka memeriahkan HUT DKI," ujar Corporate Communication Ancol Rika Lestari melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (26/6/2018).
Kebijakan tersebut, kata Rika, hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, satu orang satu KTP.
(Baca: Bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya )
Pengunjung wajib menunjukkan KTP asli dan tidak boleh berpindah tangan. Bagi pelajar dapat menunjukkan kartu pelajar sekolah domisili di Provinsi DKI Jakarta atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan hanya berlaku bagi yang namanya tercantum dalam kartu tersebut.
(Baca: Tentara dan Polisi Baku Tembak di Hutan, 6 Orang Dilaporkan Tewas )
Rika mengatakan, kebijakan itu hanya berlaku bagi individu, sementara kendaraan tetap diberlakukan biaya masuk Rp 15.000 untuk motor dan Rp 25.000 untuk mobil.
Aturan ini juga tidak berlaku untuk unit rekreasi yang ada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Seaworld, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Gondola, dan Fauna Land. Warga gratis masuk Ancol pada pukul 06.00–18.00.
"KTP di luar Provinsi DKI Jakarta tidak berlaku. Warga juga bisa menunjukan SIM atau paspor domisili Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti KTP," ujar Rika.
Manajemen Ancol sebelumnya juga telah menggratiskan biaya masuk Ancol pada 25 Juni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "27 Juni, Warga Ber-KTP DKI Gratis Masuk Ancol"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/taman-ancol_20180626_145048.jpg)