Perkenalkan Sumpah Nasional Baru, Kim Jong Un Hapus Ayah dan Kakeknya

Selain itu, warga diminta untuk mendedikasikan hidup mereka kepada bangsa terutama pemimpin.

Editor: Jamadin
Reuters via Daily Mail
Kim Jong Un nda di sana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEOUL -  Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara memperkenalkan sumpah nasional terbaru. Kim mengecilkan prestasi ayah dan kakeknya dalam sumpah nasional dan membanggakan dirinya.

Diketahui sumpah nasional dibacakan oleh semua warga negara dan diperkenalkan pada tahun 1970-an, saat kakek Kim Jong Un, Kim II-sung, pendiri Korut, menjalankan kontrol atas Korut.

Sumpah nasional sebelumnya berisi 10 pasal yang memuji kebijaksanaan dan kebesaran Kim II-sung setelah kematiannya pada Juli 1994, serta ayah Kim Jong Un, Kim Jong-il.

Sumpah nasional terbaru dideklarasikan dihadapan pekerja, pelajar, dan anggota bersenjata, pada hari libur dan menjadi peringatan bagi Partai Buruh, seperti yang dilaporkan media lokal DailyNK yang berbasis di Seoul, dilansir dari Telegraph, Senin (25/6/2017).

(Baca: Imbau Warga Tak Lakukan Serangan Fajar, Kapolda: Tindak Tegas Pembuat Curang Pilkada )

Warga Korut bersumpah untuk "mempersenjatai diri dengan cita-cita" dua pemimpin sebelumnya yaitu, Kim II-sung dan Kim Jong-il.

Selain itu, warga diminta untuk mendedikasikan hidup mereka kepada bangsa terutama pemimpin.

Sumpah nasional terbaru kini memperpendek pasal menjadi 5 pasal, di mana sumpah yang direvisi itu hanya menyisakan keinginan dan semangat kedua pemimpin terdahulu, dilaporkan DailyNK.

Sebaliknya, Kim Jong Un memasukan pernyataan kesetiaan kepada Ideologi dan kepemimpinan seorang Kim Jong UN.

(Baca: KPU Kayong Utara Pastikan Logistik Sudah Tiba di PPS )

Penghapusan sumpah nasional tidak pernah dilakukan sebelumnya, sebagai tanda bakti dari anak kepada orang tua dari generasi ke generasi.

Upaya Kim Jong Un melalui revisi sumpah, adalah memperkuat basis dukungan domestik kepada dirinya.

Sementara di Washington, Presiden Trump pada Jumat lalu mengumumkan perpanjangan sanksi AS terhadap Korut satu tahun lagi, dengan alasan adanya ancaman luar biasa yang ditimbul akibat program nuklir rezim Kim Jong Un.

Pengumuman Trump itu terjadi pada 10 hari usai kesepakatan denuklirisasi menyeluruh di Semenanjung Korea antara Trump dan Kim Jong Un di Singapura, dengan jaminan keamanan dari AS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kim Jong Un Hapus Ayah dan Kakeknya Dalam Sumpah Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved