Sutarmidji-Edi Kamtono Kembali Jalankan Tugas Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pontianak

Walikota dan Wakil Walikota Pontianak priode 2013 - 2018 Sutarmidji - Edi Rusdi Kamtono kembali menjabat sebagai Walikota Pontianak

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Walikota Pontianak Sutarmidji dan Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berdiskusi sesaat sebelum memasuki mobil, Minggu (24/06/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Walikota dan Wakil Walikota Pontianak priode 2013 - 2018 Sutarmidji - Edi Rusdi Kamtono kembali menjabat sebagai Walikota Pontianak, setelah sebelumnya cuti untuk menjalankan kewajibannya (Kampanye) sebagai salah satu Calon Gubernur di Kalimantan Barat dan Calon Walikota Pontianak, Minggu (24/06/2018).

Sebagaimana diketahui Walikota Pontianak Sutarmidji maju dalam perhelatan pemilihan gubernur Kalimantan Barat dengan dua calon lainnya, sedangkan Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono maju dalam pemilihan calon Walikota Pontianak pada pilkada serentak 2018.

Dan untuk melaksanakan tugas serta menjalankan kewajiban Walikota Pontianak, Maka di Tunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pontianak Mahmudah.

Baca: Penyelenggara Pemilu Wajib Terapkan Keterbukaan Informasi

Sutarmidji - Edi Kamtono kembali menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pontianak setelah dilaksanakannya penyerahan nota pelaksaanan tugas Penjabat Sementara Walikota Pontianak di hadapan Pj Gubernur Kalimantan.

Kegiatan itu sendiri berlangsung di Aula Balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat kurang lebih Pukul 09.30 Wib - Selsai.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved