Pilkada Serentak
Ketua KPU Imbau Penyelenggara Disetiap Tingkatannya Bersifat Netral
Imbauan tersebut ditempel pada fasilitas umum atau tempat-tempat yang strategis seperti warung/toko, balai dusun
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan hari pemungutan suara pada 27 Juni 2018 yang dimulai pukul 07.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib diimbau kepada KPPS melalui PPK dan PPS se-kabupaten Sanggau untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut.
“Agar KPPS se-kabupaten Sanggau membuat imbauan diwilayah kerja masing-masing untuk mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dengan membawa C6. Dan bagi pemilih yang tidak menerima C6 karena tidak ada dalam salinan DPT dalam Pilkada 2018, diminta membawa bukti identitas diri berupa KTP E atau Suket dan dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 Wib sepanjang surat suara di TPS masih tersedia, ” katanya, Minggu (24/6).
Imbauan tersebut ditempel pada fasilitas umum atau tempat-tempat yang strategis seperti warung/toko, balai dusun, dan tempat yang dipandang strategis.
“Kemudian, agar penyelenggara disetiap tingkatannya bersifat netral dan menjaga netralitas penyelenggara, ” pungkasnya.