Pilgub Kalbar

Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat di Masa Tenang Pilgub Kalbar

Saat ini kita sudah membentuk tim dan membagi zona untuk petugas melakukan pengawasan,

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam Efendi (paling kanan) dan Ketua PPK Delta Pawan, Nanang (paling kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar , Rabu (27/6) mendatang. Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan akan melakukan pengawasan ketat pada masa tenang Pemilu itu.

“Masa tenang yakni H-3 atau tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 Juni nanti. Jadi selama itu tidak boleh lagi ada berkampanye dan melakukan pelanggaran lainnya,” kata Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam Efendi di Ketapang, Jumat (22/6).

Menurutnya khusus Panwascam Delta Pawan akan melakukan pengawasan mulai kecamatan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

(Baca: Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Gelar Gebyar Pengawasan Pemilu Partisipatif )

“Saat ini kita sudah membentuk tim dan membagi zona untuk petugas melakukan pengawasan,” jelasnya.

“Jadi kita melakukan pengawasan dibantu seluruh PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan-red) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara-red) yang ada di Delta Pawan,” lanjutnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar melakukan pengawasan secara bersama-sama. Serta mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif melakukan pengawasan agar tak ada pelanggaran Pemilu.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk turut mengawasi dan memberikan informasi kalau ada yang melanggar aturan Pemilu pada masa tenang. Sebab suksesnya Pemilu tanggung jawab bersama termasuk masyarakat,” katanya.

“Intinya kita akan berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi. Serta meminimalisir hal-hal yang dilarang dilangar oknum tertentu selama masa tenang. Kita ingin semua pihak menaati aturan selama masa tenang berlangsung,” sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved