Sempat Heboh di Mempawah, Kapolres Beberkan Penangkapan Tersangka Ujaran Kebencian di Jambi
Dengan segera kita akan bawa tersangka kesini untuk penyelidikan, kalau tidak besok, lusa, tergantung tiket pesawatnya,
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso mengungkapkan, kepolisian telah berhasil menangkap tersangka pemilik Akun Jhonny Handoko, atas kasus ujaran kebencian yang sempat membuat heboh Kabupaten Mempawah, atas komentarnya di sebuah kolom komentar Facebook beberapa waktu lalu.
Santoso menjelaskan, tersangka berhasil di amankan di luar pulau Kalimantan, yakni di Jambi.
"Akun jhoni handoko sudah berhasil kita amankan, dan sudah ketemu di Jambi sana, tadi anggota sudah melaporkan bahwa yang bersangkutan sudah di amankan di sana,'"ungkapnya, Jumat (22/6/2018) sore.
(Baca: Imbau Paslon Tertibkan Atribut Kampanye, Ini Langkah Panwaslu Jika Tidak Diidahkan )
ia mengungkapkan bahwa akan dengan segera membawa tersangka ke Kabupaten Mempawah.
"Dengan segera kita akan bawa tersangka kesini untuk penyelidikan, kalau tidak besok, lusa, tergantung tiket pesawatnya, kalau besok ada, berarti besok sudah ada di sini, dan kita usahakan besok sudah ada disini," ungkapnya.