Kepala Kepegawaian Data ASN Dihari Pertama Masuk Kerja

"Kalau memang masih ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang kuat, maka akan diberikan sanksi," ujarnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Puskesmas Kota Singkawang, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang, Juandi mengatakan akan melakukan pendataan terhadap pegawai yang hadir maupun tidak dihari pertama masuk kerja usai cuti bersama.

Baca: Kapolsek Singkawang Tengah Laksanakan Sambang Duka

Baca: Jalin Silaturahmi, Kanit Provos Polres Singkawang Sambangi Tokoh Agama

"Kalau memang masih ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang kuat, maka akan diberikan sanksi," ujarnya, Kamis (21/6/2018).

Sanksi yang diberikan pun, kata Juandi, tergantung kesalahan yang dilakukan pegawai yang bersangkutan.

"Bisa bersifat ringan, sedang maupun berat tergantung alasannya. Nanti akan kita sesuaikan dengan PP No.53 tahun 2010," ujarnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved