Laka di Wajok Hilir, Istri Meninggal Suami Opname
Telah terjadi kecelakaan di jalan Raya Wajok Hilir km 12,600 antara sepeda motor honda vario dan mobil
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Telah terjadi kecelakaan di jalan Raya Wajok Hilir km 12,600 antara sepeda motor honda vario bernomor polisi KB 5491 MK, berwarna Merah bercorak hitam, dengan sebuah Mobil dan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, Selasa (19/06/2018).
Kapolsek Siantan Iptu Galih Wicaksono mengungkapkan bahwa identitas pengendara Sepeda Motor bernomor polisi KB 5491 MK ini adalah Dedi Kurniawan (39) dan Husaini (38), sepasang suami Istri warga Kabupaten Kubu Raya.
Baca: Kampanye di Desa Sungai Daun, PH YO Tegaskan Akan Dongkrak IPM Dari Nomor 9 Menjadi Nomor 5
Galih memaparkan bahwa kecelakaan ini terjadi ketika cuaca sedang hujan deras, dan jalanan licin, kemudian Dedi bersama Istri datang dari arah Pontianak menuju Sungai Pinyuh.
Sesampainya di Jalan Raya Wajok Hilir, ia berusaha untuk menyalip sebuah mobil yang tidak di ketahui identitasnya.
Namun, ketika hendak mendahului mobil tersebut, datanglah sebuah sepeda motor dari belakang mereka, yang kemudian mendahului dan menyenggol motor yang di kendarai Dedi dan Husaini.
"Ketika di senggol itu, mereka hilang kendali, dan menabrak bagian belakang sebuah mobil yang tidak di ketahui juga identitasnya," ungkapnya.
Sang suami Dedi Kurniawan pada kecelakaan ini harus di rujuk ke RS Antonius, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Jungkat.
Sedangkan nyawa sang istri, tidak dapat di selamatkan saat menerima perawatan di Puskesmas Jungkat.
