Sempat Melarikan Diri Saat Hendak Ditangkap, Tersangka Curat Ini Akhirnya Berhasil di Bekuk Petugas

Polsek Sungai Pinyuhpun dengan segera melakukan koordinasi dengan Polsek Anjongan terkait pelarian tersangka ini.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Tersangka pencurian yang diamankan oleh Polsek Sungai Pinyuh. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Robian alias Ian, asal Kabupaten Sintang akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Anjongan.

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko memaparkan bahwa pada selasa (19/06/2018) dini hari, tersangka telah melakukan tindakan pencurian di Desa Bakau, Kecamataan Sungai Pinyuh, ketika hendak di tangkap oleh pihak Polsek di kediamannya, tersangka berusaha melarikan diri ke arah Anjongan.

Polsek Sungai Pinyuhpun dengan segera melakukan koordinasi dengan Polsek Anjongan terkait pelarian tersangka ini.

Baca: Dalami Ilmu TGB, Minat Chandra di Bidang Civil Engineering Kian Dalam

"Kemudian, petugas Polsek Anjongan dan Polsek Sungai Piyuh bersama - sama melakukan penyisiran, setelah beberapa lama melakukan penyisiran akhirnya tersangka dapat diamankan di jalan raya galang, perbatasan kec anjongan-sui pinyuh,"ungkapnya.

Ketika di amankan, Tersangka tak melakukan perlawanan yang berarti.

Dari tersangka polsek berhasil mengamankan sebuah senjata tajam jenis pisau dan sebuah plat kendaraan bermotor, hasil dari pencurian yang ia lakukan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Pinyuh untuk dimintai keterangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved