6 Besar Nama-nama Komisioner KPU Singkawang, Inilah Orangnya
tim seleksi akhirnya menetapkan 10 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya KPU RI menetapkan 10 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang.
Enam nama telah ditetapkannya Keputusan KPU RI Nomor 502/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2018 Tanggal 8 Juni 2018 tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018 - 2023, maka KPU mengumumkan daftar nama berdasarkan urutan peringkat teratas melalui Pengumuman Nomor 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018.
Untuk lebih jelasnya bisa di buka di website,http://www.kpu.go.id
(Baca: Habib Rizieq Dikabarkan Pulang ke Indonesia, Ini Harapan Sandiaga Uno )
Berikut nama-nama mereka sesuai dengan nomor urut.
1. Riko S.Pd I, M Hum
2. Khairul Abror S Psi
3. Ir. Ikhdar Salim ST
4. Umar Faruq
5. Agung Basuki
6. Rahadian S.Pd I
