Polsek Mempawah Hulu Kampanyekan Karhutla

Karena efek yang ditimbulkan sangat merugikan banyak pihak, serta ancaman hukuman sangat besar dan berat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Anggota Polsek Mempawah Hulu memberikan maklumat Kapolda Kalbar kepada masyarakat terkait larangan Karhutla pada Senin (18/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Cuaca panas yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu, dari pertengahan puasa ramadhan sampai hari lebaran masih belum tampak akan adanya tanda-tanda turunnya hujan. 

Dengan keadaan cuaca seperti itu, dikhawatirkan terhadap dampak yang akan timbul mulainya masyarakat berladang dengan cara membakar.

Baca: Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Mempawah, Ini Penyebabnya Menurut Sandy

Untuk antisipasi hal tersebut dan melihat pengalaman yang pernah ada, anggota Polsek Mempawah Hulu yakni Brigadir Riswantoro semakin intens ke Desa binaannya yakni Desa Sampuro memberikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan Karhutla pada Senin (18/6/2018).

"Diharapkan dengan adanya maklumat yang diberikan, masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan. Karena efek yang ditimbulkan sangat merugikan banyak pihak, serta ancaman hukuman sangat besar dan berat," terang Brigadir Riswantoro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved