Libur Idul Fitri, Disdukcapil Sanggau Tetap Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan
Kemarin banyak masyarakat yang mengurusi dokumen kependudukan, seperti hari biasanya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, H Zawawi menyampaikan, meskipun memasuki libur idul fitri tahun 2018, pihaknya tetap melayani masyarakat yang akan mengurusi kependudukan.
“Kita buka pelayanan dari tanggal 11 sampai 13 Juni 2018. Kemudian pada tanggal 18 sampai 20, bukanya sampai pukul 12.00 Wib, ” katanya, Selasa (12/6).
Baca: Salat Id di Lapangan Pesawat Pangsuma Putussibau , Ini Penjelasan Kankemenag Kapuas Hulu
Seperti hari biasanya, lanjut Zawawi, masyarakat yang akan mengurusi dokumen kependudukan tetap ramai.
“Kemarin banyak masyarakat yang mengurusi dokumen kependudukan, seperti hari biasanya, ” ujarnya.
Zawawi menambahkan, dilakukan untuk menjamin kelancaran pelayanan publik khususnya pelayanan dokumen kependudukan dan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.