Lima Tahun Jadi Wali Kota Blitar, Pertambahan Harta Samanhudi Anwar Fantastis

Selain itu, usaha lain seperti perkebunan dan peternakan senilai Rp 6,5 miliar. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp 244 juta.

Editor: Jamadin
WAHYU PUTRO A
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selaku kepala daerah pada Maret 2010. Saat itu, total harta kekayaan Samanhudi yang dilaporkan sebesar Rp 3 miliar.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (11/6/2018), Samanhudi terakhir melaporkan harta kekayaan pada Juli 2015.

Saat itu, Samanhudi mencalonkan kembali menjadi Wali Kota Blitar periode 2015-2020. Pada Juli 2015, jumlah harta yang dilaporkan sebesar Rp 8,5 miliar.

Dengan kata lain, terjadi pertambahan harta sekitar Rp 5 miliar dalam lima tahun Samanhudi menjabat sebagai Wali Kota. Baca juga: Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK Pada 2015, Samanhudi melaporkan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4,5 miliar.

(Baca: Konsumsi Sabu, Seorang PNS dan Honorer Pol PP Ditangkap Polisi )

Kemudian, alat transportasi senilai Rp 15 juta. Selain itu, usaha lain seperti perkebunan dan peternakan senilai Rp 6,5 miliar. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp 244 juta. Selain itu, Samanhudi melaporkan utang senilai Rp 2,7 miliar.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.

Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo. Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.

Di Blitar, KPK menduga Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Tahun Jadi Wali Kota Blitar, Harta Samanhudi Bertambah Rp 5 Miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved