Dr Erdi Abidin: Dana Kampanye dari Donatur Akan Susah Dilacak
Maka dari itu, sumbangan donatur akan diatur dalam rekening-rekening di luar yang telah mereka laporkan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
Akan Susah Dilacak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dosen Anti Korupsi Untan Dr. Erdi Abidin, M.Si mengatakan satu diantara modus selingkuh antara pihak kandidat dan pendukung.
KPU telah menetapkan besaran dana untuk kampanye masing-masing paslon dan saya rasa hal itu tidak akan dilanggar.
"Saya menganggap paslon tidak akan melanggar, artinya dia pasti mengatur dana yang masuk dalam bentuk lain, misalnya dipecah untuk pendukung yang sudah komit. Dan dana itu digunakan dalam pelaksanaan kampanye, PPATK pun tidak bisa akan melacak hal itu," ujarnya.
Temuan PPATK hanya untuk mengingatkan paslon agar berhati hati dalam menerima sumbangan pilkada dan hingga kini belom ada paslon yang gugur karena temuan PPATK ini.
Baca: Kapolres Sambas Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik PMI di PLBN Aruk
Paslon juga tidak ingin kelebihan dana kampanye disita oleh negara. Maka dari itu, sumbangan donatur akan diatur dalam rekening-rekening di luar yang telah mereka laporkan.
Maka, tinggal PPATK melihat tingkat kewajaran, dalam artian track record dalam rekening itu. Kalau misalnya hanya nominal kecil, namun tiba-tiba ada pergerakan yang besar, maka bisa diduga, meskipun pada akhirnya tidak bisa dilacak PPATK.
"Saya pikir, semua daerah yang melaksanakan pilkada akan kebanjiran sumbangan terutama pada paslon yang potensi menangnya cukup besar. Kemudian juga bagi paslon yang mempunyai koneksi baik dengan pemerintah pusat," ungkapnya.
Tapi sekali lagi, itu susah kita lacak, artinya pemanfaatan dana bukan secara langsung untuk pilkada tapi dikelola secara pribadi guna biaya entertaint dan lainnya.
Namun, yang namanya sumbangan walaupun tidak mengikat namun akan berdampak pada kebijakan yang nantinya akan dibuat, misalnya dalam pengurusan izin, atau dalam bentuk kebijakan bagi donatur.
Dan untuk di Kalbar menurut saya pengaruhnya tidak terlalu signifikan, investasinya juga masih terbatas paling dari aspek perkebunan, pertanian dan perikanan, artinya kebijakan dalam konteks pengelolaan SDA.
Oleh karena itu, yang lebih penting masyarakat aktif untuk memonitor sehingga boleh saja donatur memberikan sumbangan, tetapi paling tidak harus adaya transparansi serta monitor masyarakat.