Terima THR, ASN di Kota Singkawang Ini Bakal Gunakan Untuk Keperluan Hari Raya
THR yang diterima senilai satu kali gaji pokok ditambah tunjangan kinerja. Besarannya untuk golongan II sekitar Rp 2,8 juta.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satu di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Singkawang, Desta mengaku sudah menerima THR pada Senin (4/6/2018).
THR ia terima bersamaan dengan gaji rutin bulanan.
Baca: Sebanyak 820 Pensiunan TNI Polri di Singkawang Terima THR
Baca: 295 Anggota Bintara dan Tamtama Ikuti Tradisi Pembaretan
"Biasa tanggal 1. Karena tanggal 1 hari Jumat dan libur, jadi sekaligus tanggal 4 bersama THR," katanya, Kamis (7/6/2018).
THR yang diterima senilai satu kali gaji pokok ditambah tunjangan kinerja. Besarannya untuk golongan II sekitar Rp 2,8 juta.
Baca: Sambut Idul Fitri, Brigif Gelar Bazar Murah
Baca: Bejat! Pria di Singkawang Ini Tega Cabuli Anak Angkat Sendiri
THR yang diterima akan dipergunakan untuk kebutuhan hari raya. Untuk gaji 13 belum diterimanya.
Gaji 13 rencananya dibagikan pada awal Juli. Nilainya satu kali gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan jabatan.
Ia berharap THR dan gaji 13 tetap berlanjut diberikan oleh pemerintah, karena ini yang diharapkan ASN selain gaji bulanan.
"Ini sangat membantu memenuhi kebutuhan," ucap Staf Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang ini.