Pencairan THR di Mempawah Masih Tertunda, Ramlana Tunggu Kebijakan Pusat
"Sementara masih kita pending, rencananya tanggal 8 nanti kita cairkan, namun kita masih sedang menunggu keputusan dan ketentuan lebih lanjut ,"
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana mengungkapkan bahwa hingga kini, untuk pencairan THR bagi PNS yang ada di Kabupaten Mempawah masih tertunda.
Pihaknya masih menunggu kepastian dan ketentuan dari pusat terkait pencaiaran Dana THR ini.
Baca: Guru Honor Bingung tak Dapat THR, Ini Penjelasan Awang
Baca: 820 Pensiunan TNI Polri Terima THR
"Sementara masih kita pending, rencananya tanggal 8 nanti kita cairkan, namun kita masih sedang menunggu keputusan dan ketentuan yang lebih lanjut secara resmi," ungkapnya saat di temui Tribun usai menghadiri kegiatan di Gedung DPRD Mempawah.
Selanjutnya, Ramlana pun belum bisa memastikan dari pos mana dana THR ini akan di cairkan.
Berita Terkait