Ngeri! Polisi Temukan Benada Ini Saat Tangkap 12 Preman di Blok M
Selanjutnya, polisi menuju Kolam Renang Bulungan di Jalan Kyai Maja. Polisi kembali menangkap 7 orang yang diduga preman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 12 orang ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatandalam operasi preman di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu-sabu dan senjata tajam. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wempy Santoso mengatakan, polisi mulanya menangkap 5 orang diduga preman di Terminal Blok M.
"Di Terminal Blok M dilakukan penyisiran dan diamankan 5 orang yang diduga meresahkan masyarakat," ujar Wempy, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).
Baca: Polisi Akhirnya Berhasi Tangkap Tersangka Pelecehan di Debok
Selanjutnya, polisi menuju Kolam Renang Bulungan di Jalan Kyai Maja. Polisi kembali menangkap 7 orang yang diduga preman.
"Pada saat digeledah, di sekitar TKP ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 klip kecil, plastik klip kosong yang cukup banyak, serta 4 senjata tajam," kata Wempy. Polisi kemudian menggiring 12 orang tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap 12 Preman di Blok M, Polisi Temukan Sabu dan Senjata Tajam"