Kisah Miris Hubungan Terlarang Abang-Adik, Ibunya yang Janda Dalangi Proses Aborsi
Kepada wartawan, AR menceritakan awal dirinya melakukan perbuatan tersebut hingga sang adik hamil delapan bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penemuan janin bayi di Desa Pulau Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, gegerkan wagra Tembesi, Rabu (30/5/2018).
Dilansir dari Tribun Jambi, Selasa (5/6/2018), diketahui, bayi tersebut ternyata hasil hubungan pasangan sedarah, kakak beradik.
Hasil ekspos yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dan membusuk.
Baca: Mayat Wanita Cantik Dalam Kardus, Keluarga Curigai Sosok Pria Ini! Ponsel Sempat Aktif
Baca: Deretan Fakta Mayat Wanita Cantik dalam Kardus Dekat Gereja, Siapa Pelakunya?
"Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi," Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki.
Berikut kami himpun fakta-fakta yang terkait kasus ini dilansir dari Tribun Jambi.
1. Hubungan terlarang ini dilakukan berkali-kali
Diketahui, perbuatan terlarang ini dilakukan berkali-kali yang akhirnya mengakibatkan WA hamil.
Sang kakak yang berinisial AR (18) ini memaksa adiknya, WA (15) untuk melayaninya.
Namun, kandungan hasil hubungan terlarang tersebut digugurkan oleh WA.
Baca: Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung! Ini Permintaan Kubu Persija
Janin yang masih berumur 8 bulan itu digugurkan dan dibyang ke kebun sawit milik keluarga,
Jasad janin yang diperkirakan dibuang sudah lebih kurang satu minggu itu, ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
Diketahui janin itu membusuk dan juga bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya.
2. Penyebab AR cabuli adiknya
AR mengaku bahwa ia sempat mengancam dan memaksa adiknya untuk berhubungan intim.
Hal ini dikarenakan terpengaruh video porno yang ia tonton.