Ramadan 1439 H
Hingga Juni Baznas Kalbar Catat Zakat Maal Capai Rp 1,1 M
Jadi jika mempunyai simpanan harta nilainya atau sebesar Rp 50 juta dalam setahun sudah sampai nisabnya dan wajib zakat maal 2,5 persen
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar mencatat terjadi peningkatan pembayaran zakat maal selama Ramadan. Saat ini terhitung hingga Juni telah terkumpul, Rp 1,1 Miliar.
Kepala Bidang Administrasi Umum dan SDM, Baznas Provinsi, Drs HM Basri mengatakan pihaknya ini terus memberikan pelayanan kepada Muzaki atau orang-orang yang wajib membayar zakat maal.
"Jadi selama Ramadan lumayan terjadi peningkatan. Memang untuk kewajiban zakat maal berjalan sepanjang tahun. Jadi tidak ada syarat mesti dibayar pada Ramadan hanya dijadikan kadang mementum membayar zakat maal.Beda zakat fitrah wajib sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat idul fitri,"jelasnya
(Baca: Nuansa Beda, Inilah Para Mahasiswa Indonesia Berpuasa di Eropa )
Untuk pelayanan para Muzaki bisa langsung membayar di kantor Baznas, di Masjid Mujahidin ataupun jikalau tidak sempat, bisa mengontak petugas Baznaz kemudian membayar melalui rekening.
Dijelaskanya adapun jumlah harta yang sudah masuk wajib zakat, maal atau telah sampai nishabnya yakni seseorang yang memiliki harta benda senilai 85 gram emas murni dalam setahun.
"Jadi jika mempunyai simpanan harta nilainya atau sebesar Rp 50 juta dalam setahun sudah sampai nisabnya dan wajib zakat maal 2,5 persen," jelasnya
Ia mengatakan adapun penyaluran dari hasil zalat maal ini lebih diutamakan untuk kegiatan pemberdayaan umat agar produktif. Bukan untuk konsumtif. "Misalnya bantuan modal usaha, beasiswa," imbuhnya
Ia menjelaskan keutamaan, zakat pertama harta menjadi bersih, dan jiwa menjadi tenang. Orang yang berzakat harta bendanya juga akan terjaga.
Zakat diumpakan sebiji benih yang tumbuh tujuh tangkai, masing-masing tangkai berbuah 700.
"Jadi zakat memiliki keutamaan 700 kali lipat," ujarnya.