Bupati Sambas Lantik 23 Pejabat dan Rombak 3 Camat

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas di aula utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (7/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas.

Pelantikan digelar di aula utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (7/6).

Dari 23 pejabat tersebut, 3 jabatan camat dirombak Bupati Sambas.

Camat Sambas dijabat Alfian. Muzanni, yang sebelumnya menjabat camat sambas, dimutasikan ke Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.

Aspian menjabat sebagai Camat Sajad, dan Camat Tangaran dijabat Sapuat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perombakan jabatan adalah hal yang biasa-biasa saja.

Baca: Karyawan Punya Gaji Rp 84 Juta Per Bulan Tapi Tak Bisa Kaya, Inilah yang Terjadi di Swiss

Dia minta semua kalangan tidak membesar-besarkan alih dan promosi jabatan pada setiap pelantikan pejabat Pemda Kabupaten Sambas.

"Jika kita renungi, hal yang lebih besar dalam hidup yang harus kita perhatikan adalah kematian dan hari kiamat. Jabatan itu biasa saja, jangan dijadikan luar biasa," tegasnya.

Bupati Atbah mengingatkan, manusia dilahirkan ke dunia juga tanpa apa-apa.

Bahkan menurutnya, manusia dilahirkan dengan banyak pertolongan dari manusia lainnya.

Ini artinya, jabatan adalah titipan atau amanah Allah SWT, bukan hal yang luar biasa.

"Saya saja, jika jadi kadus gak masalah, atau Camat gantian dengan saya jadi Bupati, saya jadi Camat, bukan masalah. Itu jika boleh," contohnya.

Harapan Atbah, jabatan yang diamanahkan, jangan membuat diri menjadi sombong.

Katanya, banyak faktor manusia menjadi sombong.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved