Bawaslu Sanggau Rekomendasi Perbaikan DPT untuk Beberapa Kecamatan
Inosensius menyampaikan, pihaknya merekomendasi perubahan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Bawaslu Sanggau, Inosensius menyampaikan, pihaknya merekomendasi perubahan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018.
“Bawaslu sudah mengeluarkan surat terkait perbaikan DPT tadi siang kepada KPU Sanggau. Ada beberapa point yang direkomendasikan, pemilih tambahan, pemilih baru, DPT Ganda, pemilih yang belum terdaftar dan usukan percetakan surat suara tambahan, ” katanya, Senin (4/6/2018).
Dikatakanya, pihaknya mengantongi data lengkap terkait kecamatan mana saja yang terdapat DPT ganda, pemilih tambahan, pemilih baru dan pemilih yang belum terdaftar.
Baca: Polemik Pohon Plastik Pemprov Jakarta, Ini Fakta Tentang Besaran Anggaran
“Terdapat pemilih ganda ada di kecamatan Kapuas, Meliau, Kembayan, Beduai, Tayan Hulu. Dan pemilih baru ada di Beduai, ” jelasnya.
Ino menambahkan, berdasarkan intruksi Bawaslu Provinsi Kalbar dan koordinasi dengan KPU kabupaten Sanggau, maka dengan ini Bawaslu kabupaten Sanggau merekomendasikan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) dengan berbagai pertimbangan.
“Bahwa ada pemikiran dan kesepahaman yang sama terkait hak konsulutasi warga adalah hal yang diutamakan dan besarnya pemilih potensial sehingga surat suara tidak cukup akan masuk menjadi DPT-b, ” ujarnya.
Selain itu, bahwa sebagaimana surat edaran komisi pemilihan umum nomor 529 tahun 2018 tentang penyampaian hasil pencermatan data pemilih AC KWK pemilihan 2018 sebagai dasar untuk diadakan perbaikan DPT.
“Bahwa KPU Provinsi Kalbar sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi kepada Bawaslu Provinsi Kalbar nomor 140/PP.07.3-SD/61/Prov/2018. KPU Provinsi Kalbar mengagendakan untuk DPT perbaikan tanggal 6 Juni 2018 dan kabupaten/kota tanggal 4 sampai 5 Juni 2018, ” pungkasnya