Wow! Polres Sintang Lebihi TO dari Polda dalam Operasi Pekat Kapuas
Kemudian untuk kasus yang atensi itu TPPO. Seperti yang saya ungkapkan tadi, tidak semua Polres bisa mengungkap kasus TPPO
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepolisian Resort (Polres) Sintang telah melaksanakan Press Release Hasil Operasi Pekat Kapuas 2018 yang telah berlangsung selama 14 hari mulai dari 11-24 Mei 2018 di Aula Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (31/5/2018) sore.
Dalam pemaparan hasil operasi, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sintang Kompol Amri Yudhi beserta Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, dan Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan.
"Hasilnya narkoba 3, sajam 2, prostitusi 37, premanisme 4, perjudian 9, miras 3, petasan 17, TPPO 1. Kemudian yang diproses sidik 21 orang, dan pembinaan 55 orang, total ada 76 orang semuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang.
(Baca: Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Polres Singkawang )
AKP Eko menambahkan bahwa yang dihadirkan pada Press Release ini adalah pelaku dan barang bukti yang diproses sidik di Polres Sintang. Sementara untuk yang di Polsek tidak dihadirkan karena situasi dan kondisi.
Menurutnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2018 yang dilakukan Polres Sintang dan Polsek jajaran, kasus perjudian menjadi yang tertinggi karena pihaknya berhasil mengungkap sembilan laporan dan semuanya diproses.
"Kemudian untuk kasus yang atensi itu TPPO. Seperti yang saya ungkapkan tadi, tidak semua Polres bisa mengungkap kasus TPPO. Sementara untuk kasus prostitusi lain banyak, tapi kita hanya lakukan pembinaan," jelasnya.
Dari hasil Operasi Pekat Kapuas 2018, Polres Sintang berhasil melebihi Target Operasi (TO) yang ditargetkan oleh Polda Kalbar. Sehingga dari 100 persen yang ditargetkan, Polres Sintang bisa mampu mencapai 234 persen.
"Namun utamanya dengan adanya operasi ini, menjelang Idup Fitri kita harapKamtibmas tidak ada gangguan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tidak terganggu," pungkasnya.