Gelar Razia, Satpol PP Kapuas Hulu Temukan Pasangan Mahasiswa Ilegal di Kamar Hotel
dua remaja itu disuruh tidak tidur dalam satu kamar sehingga harus ditempatkan yang berbeda, karena bukan pasangan suami istri.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi atau razia sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam di Putussibau, Senin (28/5/2018) pukul 22.00 WIB. Razia ini bertujuan kondisi dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu,
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, juga bekerjasama dengan Kepolisian, POM TNI, Intel TNI, Bais, dan wartawan. Dimana dalam giat itu berjalan dengan baik dan lancar.
Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan ke Hotel Sanjaya di Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau. Dimana setiap tamu yang menginap di hotel tersebut, diperiksa identitasnya seperti KTP dan sebagainya.
(Baca: Loncat dari Atas Sayap Pesawat Lion Air, 10 Penumpang Terluka )
Petugas menemukan satu kamar didalamnya, ada seorang perempuan dan laki-laki, yang masih berstatus mahasiswa disalah satu universitas di Pontianak. Setelah diperiksa, keduanya mengakui baru sampai ke Putussibau karena dalam rangka penelitian.
Alasan tersebut ternyata dibuktikan dengan surat tugas keduanya, yang diperlihatkan ke petugas. Selain itu juga menunjukkan identitas yaitu KTP. Dalam hal ini, dua remaja itu disuruh tidak tidur dalam satu kamar sehingga harus ditempatkan yang berbeda, karena bukan pasangan suami istri.
Usai memeriksa tamu Hotel Sanjaya, petugas kembali melanjutkan operasi itu ke dua tempat penginapan di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Putussibau Utara yaitu Penginapan Alif Jaya dan Mutiara. Dimana setiap tamu yang menginap disana diperiksa identitasnya, dan tidak menemukan pelanggaran.
Setelah itu melanjutkan operasi ke Hotel Aman Santosa, di Jalan Diponegoro. Seperti biasa semua tamu diperiksa identitasnya oleh petugas. Ternyata disalah satu kamar, ditemukan satu pasangan anak mudah bukan suami istri. Sebab ketika ditanya surat menyurat pasangan yang sah. Keduanya tak bisa menunjukannya ke petugas.
Kedua pasangan tersebut langsung diperiksa ditempat, dan dilakukan pembinaan oleh petugas. Sedangkan seorang perempuan itu disuruh pulang dari hotel, karena diduga merupakan warga Putussibau.
(Baca: Warning Buat Bandar, Kurir, dan Pengedar Narkoba, Kapolda Instruksikan Tembak )
Kemudian petugas melanjutkan kegiatannya ke tempat hiburan malam yaitu di Do'i Cafe. Tidak menemukan pelanggaran sebab semua pengunjung maupun pemandu karaoke disana bisa menunjukkan identitasnya masing-masing. Hingga pukul 23.25 WIB kegiatannya berjalan dengan sebaik dan lancar.
Menyikapi operasi tersebut, Kasat Pol PP Kapuas Hulu Rupinus menyatakan apa yang telah dilaksanakan oleh petugasnya dalam rangka cipta kondisi lingkungan di Putussibau. "Juga dalam rangka menegakkan Perda yang ada di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun, Selasa (29/5/2018).
Selama melaksanakan operasi jelas Rupinus, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Tidak menemukan pelanggaran yang berat, hanya beberapa pasangan bukan suami istri sedang berdua dalam kamar hotel. "Mereka hanya kita lakukan pembinaan, namun apabila masih ditemukan berduaan dalam kamar hotel, penginapan atau kost akan ditindak dengan tegas," ucapnya.
Dalam operasi tersebut Satpol menurunkan sebanyak 45 personil dan ditambah sejumlah anggota Polisi, TNI, dan pihak-pihak lain. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk selalu sama-sama menjaga Kamtibmas didaerahnya, karena itu adalah tanggungjawab bersama," ungkapnya.