Safari Ramadan Forkopimka Sekadau Hilir

Forkopimka Sekadau Hilir juga menggelar safari ramadan ke desa-desa di Sekadau Hilir, yang rutin dilakukan setiap bulan puasa...

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Forkopimka Sekadau Hilir melaksanakan safari ramadan di masjid Nurul Iman Dusun Surya Deli Desa Peniti, Kamis (24/5) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Forkopimka Sekadau Hilir juga menggelar safari ramadan ke desa-desa di Sekadau Hilir, yang rutin dilakukan setiap bulan puasa.

Pada kesempatan kali ini, safari ramadan dilakukan di masjid Nurul Iman Dusun Surya Deli Desa Peniti, Kamis (24/5), yang dihadiri oleh Camat sekadau Hilir Safi'i Yanto, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Masdar, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sekadau Darohman, dan para rombongan.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sekadau Hilir Syafi'i Yanto berpesan ke setiap ketua RT atau kepala dusun apabila ada orang baru masuk ke wilayahnya, agar didata.

"Kalau ada orang asing yang baru masuk dalam lingkungan masyarakat agar dimintakan KTP nya, atau identitas agar tidak ada hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Baca: Bawaslu Sekadau Imbau Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian di Medsos

Sementara itu, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Masdar mengimbau kepada warga jangan mudah terpropokasi dengan berita berita hoax yaitu berita bohong yang belum pasti kebenarannya.

"Yang melanggar bisa di jerat dengan UU ITE NO.11 Tahun 2008 pasal 28 ayat 2 dengan ancaman Pidana 6 Tahun dan denda Maxsimal 1 Milyar," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved