Operasi Pekat Polsek Mandor Amankan Miras Malaysia dan Penjual Togel
"Berikutnya 18 botol Miras merk Benson Brandy asal Malaysia, yang diamankan dari JL warga Desa Salatiga," terang Kapolsek.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin yang memimpin langsung kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, berhasil menyita berberapa kampel Minuman Keras (Miras) tradisional dan Miras asal Malaysia pada Rabu (23/5/2018) pagi.
"Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan barang bukti dua teko berisi 0,5 liter arak putih, dua Toples ramuan untuk capcuan yang disita dari warung milik MY warga Desa Simpang Kasturi," ujar Kapolsek.
Baca: Jadi Tuan Rumah Event Besar, Banyak Kamar Hotel di Pontianak Sudah Diblok Panitia
Kemudian, ditemukan juga satu kampel berisi 0,5 liter tajok yang diamankan dari warung milik TW, warga Desa Simpang Kasturi. Selanjutnya dua Kampel yang masing-masing berisi tiga liter tajok, satu kampel berisi tiga Liter arak putih dari warung DM warga Desa Salatiga.
"Berikutnya 18 botol Miras merk Benson Brandy asal Malaysia, yang diamankan dari JL warga Desa Salatiga," terang Kapolsek.
Dikatakannya, untuk para penjual Miras tersebut diberikan himbauan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu Kapolsek juga menjelaskan, dalam operasi pekat ini pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku judi kupon putih.
"Ada satu orang pelaku judi kupon putih atau togel yang kami amankan, yaitu MS warga Desa Dema, Kecamatan Anjongan berserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 781.000, dan beberapa buku untuk rekap togel," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, operasi ini dilakukan pihaknya guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandor agar tetap aman dan kondusif.
"Kegiatan ini juga akan terus kita lakukan," tutupnya.
