Sambut Baik Larangan 6 Poin Ujaran Kebencian Bagi PNS, Ini Imbauan Kakanwil Kemenag Kalbar

Ridwansyah menyambut baik dikeluarkannya enam poin aktivitas ujaran kebencian yang masuk dalam kategori pelanggaran disiplin PNS.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Barat, H Ridwansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Barat, H Ridwansyah menyambut baik dikeluarkannya enam poin aktivitas ujaran kebencian yang masuk dalam kategori pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut dia, hal ini sebagai upaya pemerintah menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara.

“Ujaran kebencian bisa memecah ukhuwah umat yang sudah terjalin dengan harmonis selama ini. Ujaran kebencian menimbulkan keresahan di kehidupan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (23/5/2018).

Baca: 6 Poin Ujaran Kebencian Terlarang Bagi PNS, Pj Gubernur Kalbar Minta untuk Patuhi

Tidak hanya itu, dampak lebih dahsyat ditimbulkan oleh hoaks atau kabar bohong. Dalam segi Islam, hoaks masuk kategori fitnah. Dampak fitnah sangat berbahaya dalam sendi-sendi kehidupan.

“Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Melalui fitnah, bisa membunuh sekampung atau senegara. Luar biasa buruk mudaratnya,” terangnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Kantor Wilayah di masing-masing Provinsi, kata Ridwansyah, terus berupaya mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh hoaks dan ujaran kebencian.

“Masyarakat selaku penganut agama harus menggunakan media sosial (medsos) secara bijak. Sesuai tuntunan agama, tentu semua dianjurkan berlaku dan berperilaku santun dan mengendalikan diri,” katanya.

Ia berharap peran media mainstream untuk menetralisir ujaran kebencian dan hoaks. Media harus menjadi sarana edukasi masyarakat dalam menanamkan semangat anti hoaks, anti ujaran kebencian dan mensyiarkan kebenaran. Termasuk anti intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Ada pengibaratan yakni satu kata bisa mendamaikan negeri. Apabila media disalahgunakan dengan cara-cara tidak nasionalis, tidak membangun dan pada akhirnya untuk memuaskan sesaat itu tentu menjadi kekhawatiran. Kita dianugerahi oleh Tuhan melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah, iklim indah, daerah yang luas dan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Itu harus dijaga keutuhannya,” tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved