Pantau Postingan Masyarakat di Sosmed, Bawaslu Kalbar Nilai Masih Wajar

Bawaslu Kalbar menilai postingan-postingan masyarakat di sosial media masih dalam kategori wajar

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meskipun masih dalam jumlah terbatas memantau aktivitas akun sosial media facebook kaitanya dengan penyelenggaraan pilkada di Kalbar, Bawaslu Kalbar menilai postingan-postingan masyarakat di sosial media masih dalam kategori wajar, Rabu (23/5/2018)

Kendati demikian, menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza sudah ada dua akun yang diteruskan ke Bawaslu RI dan satu akun sedang diproses kepada pelanggaran Undang-Undang lain.

Baca: Seru! Lomba Anyam Manik PGD ke-33, Angkat Tema Motif Surat Bararan Lolo Pauh

"Ada akun Facebook yang berkomentar mendeskriditkan salah satu paslon secara fisikli dan satu akun yang mengomentari postingan orang lain dengan nada intimidasi di salah satu akun non resmi paslon," ujarnya.

Hal itu yang kita laporkan ke polisi, karena Bawaslu tidak mengetahui yang bersangkutan tinggal dimana.

"Untuk laporan yang diterus ke bawaslu RI nanti akan di take down oleh plafrom media sosial yang ada perwakilanya di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved