Gelar Operasi Pekat, Polsek Entikong Amankan 17 Orang Lakukan Pelanggaran dan WNA Ilegal

Jajaran Polsek Entikong melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Jajaran Polsek Entikong saat melakukan operasi pekat di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Entikong, Sabtu (18/5) pukul 22.20 Wib. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Entikong melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/5) pukul 22.20 Wib.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran minuman keras, prostitusi dan premanisme di wilayah hukum Polsek Entikong, ” kata Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda, Minggu (20/5).

Dari hasil Operasi Pekat, khususnya di terminal bus Entikong didapati tiga orang pemuda sedang duduk sambil minum miras, diantaranya inisial EA, HN, dan HT.

Selanjutnya di satu diantara penginapan di Entikong ditemukan pasangan bukan suami isteri yang menginap khususnya di kamar 15 insial LB dan WT, dan kamar 22 yakni DAJ dan RT, dan kamar 23 yakni BN dan EF.

Baca: Ricuh! Pemain Borneo FC Serbu Wasit usai Dikalahkan PSM Makassar, Ini Videonya

“Laki-laki di kamar 15 panik sehingga bersembunyi di dek atas kamar tetapi akhirnya anggota mengetahui hal tersebut dan kemudian diperintahkan untuk turun. Dan laki-laki di kamar 22 dan 23 merupakan warga negara Malaysia, satu orang memiliki PLB sedangkan yang satunya tanpa dokumen yang sah, ” ujarnya.

Kemudian di depan Rusunawa Entikong ditemukan enam orang pelajar yang sedang meminum minuman keras diantaranya inisial, CV, RN, DS, GN, DY dan YW.

“Selanjutnya ke-17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan WNA yang tidak memiliki dokumen yang sah diterbitkan laporan polisi dan 16 orang lainya diberikan peringatan dan membuat pernyataan, ” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved