Ramadan 1439 H
Waduh, Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Dikutip dari Klikdokter.com, mimpi basah adalah orgasme dan atau ejakulasi sperma di waktu tidur dan hanya dialami oleh laki-laki.
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
Hal ini bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.
Mimpi basah bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.
Pada usia 17 tahun hingga 18 tahun, dua per tiga laki-laki akan mengalami mimpi basah.
Mimpi basah merupkan suatu fenomena kedewasaan laki-laki, dan normal terjadi.

Mimpi Basah saat Puasa
Lalu, bagaimanakah jika seseorang mengalami mimpi basah saat dia menunaikan ibadah puasa.
Apakah puasanya batal? Terkait dengan itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa puasa tetap sah jika mimpi basah saat puasa.
Karena mimpi basah tidak disengaja dan tidak sesuai kehendak.
Selain mimpi basah, sperma yang keluar bukan karena sahwat, dan penyakit itu tidak membuat puasa batal.
Namun begitu ada perkara puasa batal jika keluar sperma. Jika sperma itu keluar ada niat disengaja atau dengan syahwat seperti onani.
Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.
Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya. Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.
Baca: Ini Jurus Jitu Dinsos Pontianak Hadapi Pengemis Musiman
Baca: Puji Strategi Pemkot Hadapi Pengemis Musiman, Ini Kata Dewan Kota
Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh." (HR An-Nasa'i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Baca: Waspadai Modus Pengemis Musiman, Ini Kata Ketua MUI Kota Pontianak
Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat. (*)