Diskumindag Lagi-lagi Temukan Minuman Kedaluarsa, Pemilik Minimarket Sempat Halangi Media
Saat tim tiba, terjadi sedikit adu mulut, karena pemilik tak mau ada pihak wartawan yang mengambil gambar ditempat mereka.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa Supermarket.
Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Diskumdag Pontianak dalam melindungi konsumen.
Baca: Waduh! Petugas Temukan Susu Kedaluarsa Masih Dijual di Swalayan Kota Baru
Kali ini tim menggeruduk minimarket lainnya yang berada Kota Baru Jalan M Yamin, Selasa (15/5/2018).
Saat tim tiba, terjadi sedikit adu mulut, karena pemilik tak mau ada pihak wartawan yang mengambil gambar ditempat mereka.
Baca: Baru 24 Persen Pekerja di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkah yang Dilakukan
Namun pihak Diskumdag menjelaskan saat ini adalah era keterbukaan informasi, jika tidak kesalahan maka jangan takut, pihak media juga akan mempublis sesuatu berdasarkan fakta.
Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang, kadaluarsa seperti sejumlah merek susu bubuk, pudding wong coco, dan susu cair,
Selain itu beberapa makanan kaleng penyok juga diturunkan oleh petugas karena tidak boleh dijual lagi.