Baru 24 Persen Pekerja di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkah yang Dilakukan

Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat baru mencapai sekitar 24 persen.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ady Hendratta 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat baru mencapai sekitar 24 persen.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding provinsi lain di Kalimantan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ady Hendratta, saat menghadiri FGD di aula Kejari Sekadau Selasa (15/5/2018).

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat ini baru mencapai 24 persen masih jauh dari yang diharapkan. Apalagi dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, yang sudah mencakup pada angka sekitar 48 persen," ujarnya kepada Tribun.

Baca: Bertengkar Selama 3 Tahun, Indro Warkop Beberkan Penyebab Ribut Besar Dono - Kasino Dulu

Untuk itu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang ada di Kalimantan Barat.

Seperti menggelar FGD yang dibantu oleh pihak pemerintah daerah, dan juga instansi terkait seperti Kejari, Dinas Ketenagakerjaan, perbankan, dan perusahaan yang kita minta untuk mendaftarkan pekerja-pekerjanya.

"Semua upaya itu kita lakukan agar program ini agar cepat meningkatkan. Kenapa, karena kalau ini meningkat perlindungannya, maka beban pemerintah daerah akan jadi berkurang. Tidak ada lagi masyarakat pekerja yang terjadi resiko kecelakaan tidak ada yang cover," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya kegiatan FGD ini seluruh pekerja di lingkungan pemerintahan khususnya yang honor dapat segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk aparatur desa yang mobilitasnya tinggi itu juga dapat di daftarkan.

Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah daerah dapat mengetahui bahwa program BPJS Ketenagakerjaan secara pasti.

"Seperti diskusi yang baru saja kita gelar, mereka (Kepala SKPD) sangat antusias dan mereka akan mencoba menginformasikan kepada setiap pegawainya. Jadi harapan kita peserta dapat bertambah, beban pemerintah jadi berkurang, sehingga pemandangan dapat di maksimalkan dan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, pekerja bisa dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Ady.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved