Suharso Harap Setelah Perda Cagar Budaya Ditetapkan, Segera Dibentuk Tim Ahli

Ketua Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, H Suharso mengatakan beberapa Waktu lalu Perda Cagar Budaya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Panitia Khusus Cagar Budaya DPRD Kubu Raya, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing), Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, Kamis (12/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, H Suharso mengatakan beberapa waktu lalu Perda Cagar Budaya telah resmi disahkan oleh Legislatif Dan Eksekutif.

"Ini merupakan Perda Inisiatif DPRD, setelah dibahas, melalui rapat gabungan SKPD terkait dan pansus cagar budaya, observasi lapangan, di Kubu dan Telok pak kedai, memiliki situs budaya. Di Kubu situs kerajaan Kubu, Telok Pakedai situs makam Ismail Mundu, salah satu ulama besar di Kubu Raya," ujarnya.

Baca: Panwaslu Sintang Telusuri Keterlibatan Politik Praktis Sejumlah ASN

Menurutnya kedua kawasan tersebut merupakan sample observasi, pihaknya yang juga melakukan hearing dengar pendapat dengan tokoh agama, SKPD terkait, tokoh masyarakat berkaitan dengan cagar budaya.

"Dari pertemuan-pertemuan yang kita lakukan banyak hal yang kita sepakati, setelah perda ini di sahkan. Pemda harus segera membantuk tim ahli benda budaya dan cagar budaya, diusulkan ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan benda atau cagar budaya yang ada di Kubu Raya ini," katanya.

Baca: TNI Siap Amankan Pemilu Hingga Tahap Akhir.

Cagar budaya menurutnya terdiri dari benda dan kawasan yang memiliki historis kebudayaan yang mempengaruhi daerah tersebut. Ia berharap agar daerah atau benda budaya yang telah ada untuk segera ditetapkan Bupati.

"Kalau sudah ditetapkan oleh bupati dan pemerintah pusat ada kewajiban pemerintah, mulai dari perawatan, pelestarian maupun renovasi. Sehingga cagar budaya tersebut tetap terawat dengan baik," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved