Pj Gubernur Imbau Kepala OPD Cek Pajak Kendaraan Dinas

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Agama Katolik Se-Kalimantan Barat Tahun 2018 di Grand Kartika Hotel, Jalan Rahadi Usman Pontianak, Kamis (12/4/2018) sore.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengecek kembali kendaraan dinas di lingkungan wilayah kerja masing-masing apakah pajaknya sudah dibayar atau belum.

Hal ini penting dilakukan karena sebagai abdi pelayan masyarakat harus memberi contoh dan jadi suri tauladan bagi masyarakat.

“Tolong dicek, apakah sudah lunas atau belum,” ungkapnya.

Baca: TK LKIA Gelar Acara Perpisahan, Cetak Murid Berprestasi dan Kreatif

Abdi negara merupakan wajib pajak, sama seperti masyarakat Indonesia lainnya. Ketaatan abdi negara membayar pajak agar masyarakat yakin dan percaya serta merasakan keadilan dalam pemungutan pajak.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada OPD yang menunggak pajak kendaraannya,” terangnya.

Jika kondisi ini ditemui, menurut dia akan menjadi sorotan umum atas kepatuhan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tertib pajak daerah.

“Mari, jadi abdi negara yang taat akan pajak sehingga jadi teladan bagi masyarakat,” tukasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved