Kuasa Hukum Akhirnya Beberkan Alasan Ibu Rizky Febian Gugat Cerai Sule

Kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, mengungkapkan itu saat dihubungi awak media, Kamis (10/5/2018).

Editor: Nasaruddin
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
sule dan keluarganya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Lina, istri pelawak Sutisna atau Sule menggugat cerai suaminya itu karena merasa kesal selama bertahun-tahun tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, mengungkapkan itu saat dihubungi awak media, Kamis (10/5/2018).

"Inti dari pengajuan cerai itu mungkin adalah akumulasi kekesalan ya. Itu kan artinya membuka aib ya, ya misalnya dalam mengambil keputusan tidak melibatkan istri. Dalam pengambilan keputusan hal apa pun ya," ujarnya.

Menurut Abdurrahman, selama ini Sule selalu mengambil keputusan sendiri tanpa berdiskusi dengan sang istri.

Misalnya ketika akan membeli barang dengan harga mahal, bahkan sampai soal pekerjaan yang diambil Sule, Lina jarang tahu.

"Jadi istri tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan bersama atau tidak pernah dimintai pendapat," kata Abdurrahman.

"Inti dari semua persoalan itu adalah ketidakcocokan yang selama ini sudah cukup lama. Itu terakumulasi sampai membulatkan tekad untuk memasukkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Cimahi Bandung," imbuhnya.

Hingga hari ini Sule belum buka suara mengenai gugatan cerai istrinya itu. Sebagai informasi, setelah 21 tahun menikah dengan Sule, Lina mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cimahi pada 26 April 2018.

Kabar mengejutkan datang dari komedian Entis Sutisna atau yang karib disapa Sule.

Diketahui istri Sule, Lina mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cimahi pada 26 April 2018 lewat kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo.

Nomor perkara gugatan cerai itu terdaftar 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi Perceraian ini diajukan Lina setelah keduanya menikah selama 21 tahun.

Lina berkukuh menggugat cerai sang suami, meski sang kuasa hukum, Abdurrahman Pratomo sempat memintanya untuk kembali mempertimbangkan keputusannya.

Abdurrahman menyarankan, untuk melakukan perundingan dan menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu.

"Saya sarankan istikharah dululah sebelum Bu Lina menyerahkan (kuasa) ke saya. Bu Lina coba pikirkan lagi ya, kebetulan waktu itu dipikir, tapi beberapa hari lagi menyampaikan tetap dalam pendiriannya (cerai)," kata Abdurrahman.

"Sekitar satu mingguan ya. (Sudah dipikirkan) sangat matang. Saya rasa dari ceritanya ya bisa dimaklumi kalau dia minta cerai," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved