Polisi Amankan 9 Burung Cucak Hijau di Pelabuhan Dwikora Pontianak

"Kemudian ditemukan seorang Penumpang membawa burung Cucak Hijau 9 ekor tampa dilengkapi dokumen, "kata Kapolsek

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak saat melakukan pengawasan bongkar muat kapal penumpang,Kamis (3/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak dalam giat cipta kondisi berhasil mengamankan sembilan ekor burung dari seorang penumpang KM Dharma Ferry yang akan berangkat dari Pontianak tujuan Semarang pada Kamis (3/5/2018) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primas Dryan Maestro menuturkan di amankan sembilan burung Cucak Hijau yang tanpa di lengkapi dokumen dari penumpang itu pihaknya bersama petugas BKSDA Pontianak.

Baca: Baharkam Mabes Polri Kunjungi Poskamling di Kecamatan Pontianak Timur

"Saat itu kita seperti biasa anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak bersama petugas BKSDA melakukan pengamanan dan pengawasan antisipasi peredaran barang ilegal,‎"kata Primas di dampingi Kanit Reskrim Ipda Adnan pada Jumat (4/5/2018)

Baca: Cipta Kondisi Zona 2 Pontianak, Sasaran Premanisme dan Miras

Dikatakannya lagi, di sela-sela kesibukan bongkar muat dan masuknya penumpang yang akan berangkat menggunakan KM Dharma Ferry.

"Kemudian ditemukan seorang Penumpang membawa burung Cucak Hijau 9 ekor tanpa dilengkapi dokumen, "kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Lanjutnya, selanjutnya tindakan yang diambil, yakni mengamankan burung tersebut dan di serahkan kepada pihak berwenang yakni BKSDA.

"Saat ini oleh tim BKSDA Pontianak di lakukan proses lebih lanjut,"jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved