Pengendara Tidak Menggunakan Safety Belt Masih Mendominasi
Polres Sekadau menggelar razia gabungan dalam rangkaian operasi patuh kapuas 2018.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar razia gabungan dalam rangkaian operasi patuh kapuas 2018. Razia gabungan yang terdiri dari pihak TNI, PN Sanggau, Kejaksaan, Jasa Raharja, BRI, serta Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, dilakukan di depan Pos Lantas Polres Sekadau Jl Merdeka, Jumat (4/5/2018).
Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 80 tindakan pelanggaran dengan sanksi E-tilang.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Tri Teguh mengatakan, angka pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda 4 dan roda 6 dengan jumlah 48 tindakan pelanggaran yakni tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman.
Baca: Pelantikan 112 Kades di Kapuas Hulu, Tonton Videonya!
"Pelanggaran yang mendominasi tadi para pengendara roda empat keatas rata-rata tidak menggunakan safety belt. Kepada pelanggar kita tindak tilang," ujarnya.
Teguh menjelaskan secara rinci total jumlah E-tilang sebanyak 80 pelanggaran, diantaranya 23 tindakan pelanggaran roda dua, 26 roda empat, dan 31 roda enam.
Selain menindak tilang para pengendara yang tidak mengenakan safety belt, pihaknya juga menjaring para pengendara yang tidak menggunakan helm, dan berkendara sambil menggunakan handphone.
Baca: Grand Opening Ayam Keprabon Beli 1 Gratis 1 Diserbu Pembeli, Yuk serbu!
Teguh juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa pelaksanaan operasi patuh kapuas masih akan berlangsung hingga 9 Mei mendatang, untuk itu ia berpesan kepada para pengendara agar tertib berlalulintas.
Tak hanya melengkapi surat-surat kendaraan, tapi juga kelengkapan berkendara seperti helm SNI baik bagi pengendara maupun yang dibonceng.
"Mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna roda 4 maupun roda 6, serta tidak berkendara sambil menggunakan handphone, maupun dalam pengaruh alkohol," tukasnya.